JAKARTA - Komisi I DPR RI mendorong pemerintah agar secepatnya melakukan evakuasi kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih ada di Wuhan, China. Apalagi Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status darurat internasional terkait virus Korona.
“Kami mendorong pemerintah secepatnya melakukan evakuasi,” kata anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam pesan singkatnya kepada Okezone di Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memerintahkan untuk segera mengevakuasi WNI yang berada di Wuhan. Keputusan usai Kepala negara melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Christina berujar proses evakuasi WNI yang masih ada di Wuhan sempat dibicarakan di dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Panglima TNI, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono dan perwakilan Kemenlu pada hari Kamis 30 Januari kemarin.