Terkait sanksi yang akan diterapkan kepada para pelanggar, kata dia, pihaknya belum bisa menjelaskan. Sebab, dirinya sedang ada agenda rapat sehingga belum bisa membeberkannya lebih rinci.
Baca Juga : Dishub DKI Klaim Perluasan Ganjil-Genap Tekan Volume Kendaraan 29,5 Persen
"Nanti ya saya lagi rapat. Nanti lagi," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)