Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Ganjil-Genap Ditiadakan saat Libur Tahun Baru Islam 27 Juni

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |07:20 WIB
Catat! Ganjil-Genap Ditiadakan saat Libur Tahun Baru Islam 27 Juni
Catat! Ganjil-Genap Ditiadakan saat Libur Tahun Baru Islam 27 Juni (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) saat Libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang jatuh pada, Jumat 27 Juni 2025, pekan depan. 

"Sehubungan dengan Tahun Baru Islam 1447 H, pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Kamis (19/6/2025).

Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Petugas Dishub pun mengimbau masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement