Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Saat Hari Raya Waisak

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |16:03 WIB
Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Saat Hari Raya Waisak
Ilustrasi Ganjil Genap. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Ganjil-Genap (GaGe) pada 12-13 Mei 2025. Hal itu bertepatan dengan momentum Hari Raya Waisak. 

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip Rabu (7/5/2025).

Peniadaan Ganjil-Genap diatur dalam Pergub DKI Jakarta Momor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) bahwa sistem GaGe tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

"Diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan!" jelasnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement