Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |23:34 WIB
Catat, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
Ilustrasi ganjil genap (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta. Gage diterapkan seiring libur panjang Idul Adha 1446/2025 usai pada Selasa 10 Juni 2025 besok.

"Iya besok kebijakan Gage berlaku," ucap Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, Dishub DKI meniadakan kebijakan Gage saat momen Hari Raya Idul Adha, Jumat 6 Juni 2025 dan cuti bersama Senin 9 Juni 2025.

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 2025 pada 6 Juni 2025 dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2025 pada 9 Juni 2025, penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Senin.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tambahnya.

Lebih lanjut, peniadaan Gage diatur dalam Pergub DKI Jakarta Momor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement