Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |23:34 WIB
Catat, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
Ilustrasi ganjil genap (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta. Gage diterapkan seiring libur panjang Idul Adha 1446/2025 usai pada Selasa 10 Juni 2025 besok.

"Iya besok kebijakan Gage berlaku," ucap Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, Dishub DKI meniadakan kebijakan Gage saat momen Hari Raya Idul Adha, Jumat 6 Juni 2025 dan cuti bersama Senin 9 Juni 2025.

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 2025 pada 6 Juni 2025 dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2025 pada 9 Juni 2025, penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Senin.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tambahnya.

Lebih lanjut, peniadaan Gage diatur dalam Pergub DKI Jakarta Momor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement