JAKARTA – Dua fraksi di DPR, yaitu Partai Demokrat dan PKS mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait kasus Jiwasraya.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, Pansus Hak Angket bisa terbentuk jika pemerintah tak memberikan respons. Namun kenyataannya, saat kasus Jiwasraya ramai, pemerintah langsung meresponsnya sehingga tak perlu pansus.
"Faktanya pemerintah sekarang sudah merespons," kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/2/2020).
Andre turut membeberkan secara rinci respons pemerintah. Mulai dari penahanan lima tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), jaminan pembayaran kepada nasabah sebagaimana yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir, hingga rencana evaluasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Semuanya diokekan pemerintah. Kecuali kalau pemerintah enggak merespons, Pansus jadi jalan solusi. Tapi kalau pemerintah sudah mencarikan solusi, bekerja, tentu DPR tinggal mensupervisi, mengawasi, dan memastikan hal ini terwujud," ucap Andre.
Andre menghormati adanya usulan pembentukan pansus tersebut. Namun, dia meminta kasus Jiwasraya jangan dibawa ke politik dan digunakan untuk mencari panggung.
Baca Juga : Yakin Panja Jiwasraya Selesaikan Masalah, Gerindra Enggan Komentari Keinginan PKS
"Sekarang objektif aja. Ini mau dibawa ke politik mau mencari panggung politik atau mencari solusi," tutur Andre.
Baca Juga : Panja Bahas 2 Opsi Gagal Bayar Jiwasraya, Maret Targetkan Selesai
(Erha Aprili Ramadhoni)