JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim dua surat presiden (surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat rapat paripurna.
“Kami ingin menyampaikan beberapa surat yang tadi telah kami sampaikan, terhadap dua surat yang telah masuk dalam Dewan Perwakilan Rakyat RI,” kata Azis di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Azis turut membacakan kedua surat yang masuk. Pertama surat dari Presiden RI dengan nomor R04/Pres/01/2020 tertanggal 24 Januari 2020 perihal rancangan undang-undang (RUU) tentang pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia.
Kedua, ujar Azis, surat Nomor R05/Pres/01/2020 tertanggal 24 Januari 2020, perihal RUU tentang perlindungan data pribadi.