Di Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Bacakan Dua Surpres dari Presiden Jokowi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 19:12 WIB
Rapat paripurna DPR RI. (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :

“Maka berdasarkan surat tersebut, kami akan meneruskan berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2014, berkenaan dengan tata tertib akan dibahas melalui mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Azis.

Di kesempatan itu, Azis meminta persetujuan anggota DPR yang hadir dapat merespons surat presiden sesuai dengan mekanisme.

“Berdasarkan hal tersebut kami meminta persetujuan untuk meneruskan sesuai mekanisme yang berlaku. Apakah bisa disetujui?” tanya Azis.

“Setuju,” seru anggota dewan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya