Kejagung Lacak 3 Aset Tersangka Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Banten

, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 11:13 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melacak keberadaan aset tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Penyidik pun menemukan tiga aset Benny di wilayah Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, 3 aset itu berada di Kelurahan Pedaleman, Kabupaten Serang dan Perumahan Citra Raya Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Kemudian di Kelurahan Bojongcae, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Lebak.

"Ada 3 tempat untuk cocokkan surat yang diperoleh. Tim bergerak di 3 tempat. Ini dicocokkan dokumen surat dengan lokasi tanah," kata Hari di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari iNews.id, Senin (3/2/2020) malam.

 Baca juga: Panja Bahas 2 Opsi Gagal Bayar Jiwasraya, Maret Targetkan Selesai

Kata Hari, pelacakan aset tersebut untuk mempermudah penyidik mengecek kebenaran surat tanah dan lokasinya. Aset tersebut akan dikembalikan kepada negara. "Ya bisa sertifikat, bisa surat keterangan tanah," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya