Kejagung Lacak 3 Aset Tersangka Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Banten

, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 11:13 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

 Baca juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Dalam kasus ini, kata Hari, Kejagung fokus menyelamatkan uang negara yang dirugikan hingga Rp13,7 triliun. Proses penghitungan aset para tersangka, Kejagung bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Kejagung juga meminta kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memblokir aset tanah milik tersangka Benny Tjokro. Aset berupa 156 bidang tanah tersebut diduga masih terkait kasus korupsi Jiwasraya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya