JAKARTA – Kedutaan Besar Indonesia di Singapura mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut untuk terus waspada dan menjaga kebersihan.
Permintaan itu disampaikan kembali setelah seorang perempuan pekerja migran Indonesia di Singapura terinfeksi virus korona jenis baru atau 2019-NCoV.
“Menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health (Kementerian Kesehatan Singapura),” isi imbauan KBRi Singapura dikutip Okezone, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Bertambah 65 Orang, Korban Meninggal Akibat Virus Korona Jadi 492 Jiwa
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Korona, Polisi China Kurung Satu Keluarga di Apartemen
Laman KBRI Singapura menyebut perempuan Indonesia yang terinfeksi virus korona berusia 44 tahun. Ia tinggal bersama majikannya di Jalan Bukit Merah, lapor Strait Times.
KBRI Singapura mengungkapkan identitas WNI yang terinfeksi virus korona belum bisa disampaikan, karena Personal Data Protection Act atau perlindungan data identitas.
Perempuan WNI itu melaporkan gejala akibat virus korona pada Minggu 2 Februari 2020, dan tidak meninggalkan tempat tinggal sejak saat itu. Dia diterima di Rumah Sakit Singapura (SGH) pada Senin 3 Februari 2020.
“KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut,” isi pernyataan KBRI Singapura.
(Rachmat Fahzry)