Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit untuk menyebarkan foto DPO Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
"Kan KPK sudah mengirim DPO, dan DPO-nya, saya sudah memerintahkan Pak Kabareskrim telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh polda. Jadi 34 polda, 540 polres, DPO-nya sudah sampai," kata Idham usai penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Jasa Raharja, di Kantor Jasa Raharja, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Komisi III DPR Kritisi Pernyataan Jubir KPK soal Keberadaan Harun Masiku di PTIK
Mantan Kabareskrim tersebut memastikan bahwa DPO atas nama Harun Masiku sudah dipegang oleh seluruh anggotanya di daerah. Ia berharap dalam waktu dekat Harun Masiku dapat ditemukan.
"Sehingga anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM," ujarnya.
(Awaludin)