Komisi III DPR Pertanyakan Urgensi Pemulangan WNI Eks ISIS

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 06:31 WIB
Ilustrasi terorisme. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mempertanyakan urgensi dari pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terduga menjadi bagian teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF).

"Patutkah negara ini menerima kembali mereka dengan mudahnya?" ucap Herman ketika berbincang dengan Okezone, Rabu 5 Februari 2020.

Baca juga: Jokowi Isyaratkan Tidak Setuju Pulangkan WNI Eks ISIS 

Pasalnya, menurut dia, WNI yang diperkirakan berjumlah 660 orang tersebut telah mengkhianati ideologi bangsa dengan membakar dokumen paspor, lalu berjuang dengan ideologi yang berbeda di negara lain.

"Bahwa ada warga yang pergi ke negara lain dengan alasan memiliki ideologi sendiri dan berjuang demi ideologi yang diyakininya, itu adalah hak mereka-mereka," ungkapnya.

"Yang jadi masalah, setelah mereka mengkhianati ideologi bangsa kita yaitu Pancasila, dengan menyangkal ideologi bangsanya, membakar paspornya, berjuang di negara lain demi ideologi yang diyakininya, kemudian ingin kembali ke negara yang berdasarkan Pancasila, pertanyaan kita, ada apa?" paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya