JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai tindakan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat masih dalam koridor kewenangan wakil rakyat. Apalagi, Andre merupakan anggota DPR yang mewakili Sumbar.
"Jadi pengawasan untuk apa namanya dalam rangka menegakkan hukum, terus tentu memberantas berbagai macam penyimpangan-penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat. Saya kira itu masih di dalam sebuah koridorlah untuk mengawasi. Apalagi, itu merupakan laporan dari masyarakat ya," ujar Fadli di DPP Gerindra, Jakarta, Kamis (6/1/2020).
Baca Juga: Muncikari Tak Tahu Identitas Pemesan PSK yang Digerebek Andre Rosiade
Fadli menyatakan, salah satu tugas anggota DPR yakni, harus mampu memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi di masyarakat. Ia pun menilai Andre tak bersalah lantaran penggerebekan itu dilakukan oleh polisi.
"Tapi kan semua yang melakukan kan polisi. Bukan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya monitor aja," ujarnya.
Fadli mengaku belum mengetahui apakah Andre yang memesan hotel yang dijadikan lokasi penggerebekan PSK tersebut. "Saya enggak tahu eh. Tapi yang jelas dalam fungsi pengawasan dan meneruskan apsirasi masyarakat apalagi masyarakat yang diwakili itu bagian sumpah dan janji anggota DPR," imbuhnya.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Nilai PSK yang Digerebek Andre Rosiade Korban Politik
(Arief Setyadi )