BOGOR - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Kota Bogor, Jawa Barat kini memiliki ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi pertama di Indonesia. Teknologi yang digunakan akan memberikan kemudahan saat menjalankan proses persidangan.
Ketua PN Bogor Kelas I B, Ridwan mengatakan, ruang persidangan modern ini telah dilengkapi dengan perangkat dan fitur digital yang mampu mendukung pelayanan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik dengan beberapa keunggulan.
Baca juga: Besok, Bogor Street Festival CGM 2020 Digelar
Di antaranya yakni mendukung pelaksanaan persidangan elektronik (e-litigasi), mendukung pelaksanaan acara pemeriksaan saksi atau ahli, acara mediasi atau acara pemeriksaan setempat dengan menggunakan fitur video conference multi user.
"Kami sudah pernah melaksanakan mediasi dengan pihak yang berada di Belanda, Australia dan Jember," ujar Ridwan kepada wartawan di PN Kota Bogor, Jumat (7/2/2020).
Kemudian, keunggulan lainnya mampu menciptakan arsip digital berupa file, audio, visual, hasil rekaman selama proses persidangan secara real time dengan fitur live recording dan mendukung fitur live streaming yang terintegrasi dengan jaringan internet.
Baca juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Gelaran Bogor Street Festival CGM 2020
Terkait alat bukti, di ruang persidangan modern ini pun sudah dilengkapi dengan perangkat visualiser. Perangkat ini bisa menampilkan barang bukti lebih jelas dan bisa dapat digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh.
"Tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi membuat proses peradilan menjadi lebih efektif dan efisien. Tentunya PN Bogor semakin mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan dana hibah untuk pembangunan ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi kepada PN dengan anggaran Rp800 juta.
Mekanisme hibah ini sebagai bentuk dukungan, dan realisasi kolaborasi untuk mewujudkan visi Pemkot Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City).
"Adanya ruang persidangan modern ini memudahkan pelayanan, membuat efisien dan membuat suasana Bogor jadi kondusif, mengingat ada live sidang jadi tidak perlu datang kesini, memudahkan hakim. Jadi ke depan akan kami koordinasi terus apa lagi yang dibutuhkan PN Bogor," ungkap Bima.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Prim Haryadi mengatakan, inovasi ini yang pertama di Indonesia.
Diharapkan dengan adanya ruang persidangan modern ini, mampu memberikan peradilan yang cepat bagi masyarakat serta dapat menjadi pilot project kepada Pengadilan Negeri lainnya di Indonesia.
"Ini baru satu-satunya di Indonesia, peralatan yang lengkap baru ini. Kalau pun ada hanya untuk rekaman audio aja. Mudah-mudahan ini menjadi pilot project, tapi dengan kondisi keuangan Mahkamah Agung tentu sulit, makanya diimbau daerah lain mempunyai kepedulian seperti Kota Bogor," ucap Prim.
(Awaludin)