Polisi Bongkar Kafe yang Sajikan Tarian Striptis, 2 Penari Diamankan

, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 15:58 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), membongkar bisnis kafe yang menyediakan tarian striptis di kawasan Wisata Senggigi, Lombok Barat. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap dua penari striptis dan pemilik kafe.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, kasus ini bermula dari penyamaran anggota setelah mendapat informasi masyarakat. Ketiga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Identitas kedua penari yang diamankan yakni YM dan SM. Sementara muncikari sekaligus pemilik kafe yakni berinisial DA. Hasil pengembangan, pelanggan yang menginginkan layanan tarian striptis wajib menyetorkan uang terlebih dahulu sebesar Rp3 juta untuk sekali order.

“Jadi kedua pelaku yang merupakan pemandu lagu ini akan melakukan tarian bugil atau striptis bagi pelanggan khusus,” ujar Artanto kepada wartawan, seperti dilansir dari iNews.id, Jumat (7/2/2020).

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang Undang (UU) Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, rekaman pemesanan, tambahan fasilitas layanan, pakaian dalam perempuan dan uang tunai.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya