Polri Diminta Tindak Tegas Penggendara yang Cekik Bripka Rudy saat Ditilang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 08 Februari 2020 16:16 WIB
Foto Istimewa
Share :

JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (lemkapi), Edi Hasibuan meminta Polri untuk menindak tegas pengemudi yang mencekik aparat kepolisian, yang menolak ditilang di Jalan Tol Angke 2, Jakarta Barat, Jumat 7 Februari 2020.

"Karena melawan petugas apalagi mencekik petugas itu adalah pelanggaran hukum. Itu tidak bisa dibiarkan," tegas Edi kepada Okezone, Sabtu (8/2/2020).

Edi mengatakan, bila masyarakat ada yang tidak terima dengan perlakuan aparat bisa melaporkannya kepada pimpinannya atau Propam Polri.

"Kita minta warga patuh hukum di jalan raya. dan kalau melihat ada tindakan petugas yang tidak prosedur bisa laporkan kepada pimpinannya atau propam," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya