JAKARTA – Pelaku pencekikan terhadap anggota polisi petugas patroli jalan raya (PJR) di Tol Angke, Tohab Silaban, meminta maaf atas perbuatannya tersebut. Meski begitu, Polda Metro Jaya tetap akan melanjutkan proses hukum atas kasus tersebut.
"Tetap lanjut (kasusnya-red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada Okezone, Minggu (9/2/2020).
Sebagaimana diketahui, Tohab menyampaikan permohonan maaf terhadap petugas PJR, Bripka Rudy Rustam. "Saya menyesal, saya khilaf," ucapnya.
Tohab Silaban mendadak viral melakukan aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang bertugas di Tol Angke.