JAKARTA – Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pemerintah membutuhkan pembahasan lebih lanjut terkait wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks anggota ISIS. Hal ini, jelas dia, untuk menghasilkan keputusan yang tepat.
Ia menerangkan, Presiden Jokowi selaku pemimpin pemerintah tidak boleh salah dalam mengambil keputusan.
Baca juga: Bamsoet Nilai Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Harus Melalui Pertimbangan Matang
"Karena keputusan yang diambil Presiden adalah untuk memberikan keselamatan terhadap bangsa dan negara dan masa depan generasi kita," tuturnya dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu 9 Februari 2020.
Dia melanjutkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian sebelum memberi keputusan terkait pemulangan WNI. Pertama, pertimbangan dari sisi hak asasi manusia (HAM). Kedua, faktor agama, dalam hal ini umat Islam.
"(Ketiga) ada persoalan moral yang menjadi pertimbangan. (Keempat) ada masalah perempuan dan anak-anak di sana yang suka atau tidak suka mereka harus ikut suaminya (menjadi korban). Bagaimana posisi negara melihat kasus seperti itu," paparnya.