Puluhan WN China di Bali Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 14:50 WIB
Puluhan WN China di Bali mengajukan perpanjangan izin tinggal. (Foto: Edi/Balipost)
Share :

MANGUPURA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali menerima sebanyak 76 permohonan perpanjangan izin tinggal warga negara China. Jumlah ini tercatat pada periode 5 sampai 10 Februari 2020.

Dari angka tersebut, 27 orang di antaranya mengajukan perpanjangan izin tinggal dalam keadaan terpaksa pada Senin 10 Februari.

Baca juga: Korban Tewas Virus Korona Tembus 1.018 Orang 

Hal ini terjadi setelah penerbangan dari dan ke China ditutup sementara terkait adanya virus korona di Wuhan.

WN China yang masih berada di Bali itu terus berdatangan ke Kantor Imigrasi. Mereka antre untuk mendaftarkan pengajuan perpanjangan izin tinggal di Indonesia.

"Kami perkirakan masih banyak yang akan melakukan pengajuan perpanjangan izin," kata Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali Putu Suhendra, seperti dikutip dari Balipost, Selasa (11/2/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya