Pegawai BUMN di Sulut Tega Aniaya Istri Pakai Kunci Mobil

Sindonews, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 12:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

KOTAMOBAGU - Kasus kekerasasn dalam rumah tangga terjadi di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Seorang karyawan salah satu perusahaan BUMN di Sulut berinisial NL terlibat perseteruan dengan NK (22) yang merupakan istrinya. Konflik rumah tangga mereka rupanya tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, melainkan justru dengan cara kekerasan.

Pelaku menganiaya istrinya sendiri menggunakan kunci mobil. Alhasil, korban mengalami luka memar di bibir, alis mata, dan perut. Lantaran tidak tahan dengan perlakuan suami, korban kemudian melaporkan kasusnya itu ke Mapolsek Kotamobagu.

Kapolsek Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii mengungkapkan, korban NK merupakan warga Kelurahan Sindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu. Ia melaporkan suaminya ke Polsek Kotamobagu pada Senin 10 Februari 2020 kemarin.

Peristiwa penganiayaan berawal pada Sabtu 8 Februari 2020, saat korban sedang menghadiri kegiatan ibadat. Mulanya, korban dan pelaku terlibat adu mulut, sehingga pelaku memukul korban sebanyak lima kali memakai kunci mobil.

”Sementara ini dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” ujar Johan, menguti dari laman Sindonews, Selasa (11/2/2020).

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya