Pemerintah Ubah Nama Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi Cipta Kerja

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 16:50 WIB
Pemerintah serahkan surpres, draf, dan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :

JAKARTA – Pemerintah resmi mengajukan surat presiden (surpres), draf, dan naskah akademik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR hari ini, Rabu (12/2/2020). Sebelumnya, RUU tersebut dinamakan Cipta Lapangan Kerja.

"Bahwa judulnya adalah Cipta Kerja. Singkatannya Ciptaker," tegas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Sepemahaman dengan Airlangga, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan RUU Omnibus Law yang diserahkan oleh pemerintah bukanlah Cipta Lapangan Kerja, melainkan Cipta Kerja.

"Cipta Kerja. Jadi sudah bukan Cipta Lapangan Kerja, Cipker singkatannya, bukan cilaka. Sudah jadi Cipker," kata Puan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya