Polisi Tetapkan Lucinta Luna Tersangka Kasus Narkoba

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 10:47 WIB
Polisi konferensi pers terkait kasus narkotika yang menjerat Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :

JAKARTA – Polisi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepine.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sementara 3 orang lainnya yang ikut diamankan di Apartemen Thamrin City pada Selasa 11 Februari 2020, negatif mengonsumsi narkoba. Ketiga orang tersebut berinisial NHAM, HD, dan DAA.

“Dari hasil tes urine 3 orang NHAM, DAA, HD negatif. Tapi satu yang inisial LL (Lucinta Luna) positif mengandung benzodiazepine,” ucap Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Menurut Yusri, Lucinta Luna positif menggunakan obat berjenis riklona atau obat tidur. Namun, obat itu termasuk dalam golongan psikotropika.

“Positif mengandung benzo. Itu pengaruh dari obat riklona itu masuk golongan psikotropika,” katanya.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya