Polisi Tetapkan Lucinta Luna Tersangka Kasus Narkoba

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 10:47 WIB
Polisi konferensi pers terkait kasus narkotika yang menjerat Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :

Baca Juga : Lucinta Luna Gunakan Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Atas perbuatannya Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancaman empat tahun penjara,” tuturnya.


Baca Juga : Sederet Fakta Penangkapan Lucinta Luna Gegara Tramadol dan Riklona

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya