Korea Utara telah melarang turis asing, mengintensifkan penyaringan di bandara, pelabuhan dan daerah perbatasan, dan mengerahkan sekitar 30.000 petugas kesehatan untuk memantau penduduk untuk mencegah penyebaran virus.
Korea Utara juga memberlakukan karantina selama sebulan untuk semua pengunjung asing dan yang diduga terinfeksi virus.
Kedutaan Besar Rusia di Pyongyang mengatakan dalam sebuah posting Facebook awal bulan ini bahwa Korea Utara mengkarantina warga asing selama 15 hari.
"Semua lembaga dan bidang negara dan orang asing yang tinggal di DPRK harus mematuhinya tanpa syarat," kata Kantor Berita Korea Utara.
(Rachmat Fahzry)