DPR Sebut Dugaan Korupsi di Jiwasraya Termasuk Kejahatan Kerah Putih

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2020 19:21 WIB
Kantor Jiwasraya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto melihat kasus dugaan korupsi di asuransi PT Jiwasraya (Persero) adalah sebuah kejahatan kerah putih alias white collar crime.

"Kalau saya bilang Jiwasraya ini adalah white collar crime," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Menurut Didik, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai belasan triliun rupiah tersebut termasuk dalam kejahatan kerah putih, lantaran dilakukan secara terorganisir.

"Kita bicara white collar crime, karena white collar crime ini adalah kejahatan yang sudah di-engineering sejak dari awal. Sehingga orang yang meng-engineering atau dalangnya sudah meng-engineer, secara tidak akan tersangkut ketika ada hubungannya ada informasi. Ada fakta yang kemudian menghubungkan orang ini yang tidak bisa dijangkau," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya