Cegah Wabah Covid-19, Beijing Perintahkan Warga yang Baru Kembali Dikarantina atau Dihukum

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Sabtu 15 Februari 2020 15:16 WIB
Kota Beijing, China. (Foto/Global Times)
Share :

BEIJING – Pemerintah Kota (Pemkot) Beijing memerintahkan setiap warga yang baru kembali dari berlibur Tahun Baru Imlek untuk dikarantina selama 14 hari atau terancam mendapat hukuman.

Laporan media lokal mengutip BBC, Sabtu (15/2/2020) warga ibu kota China, itu bisa memilih proses karantina. Mereka bisa tinggal di rumah atau pergi ke fasilitas karantina.

Baca juga: Korea Utara Tembak Mati Pasien Terduga Virus Korona

Baca juga: Mesir Terpapar Virus Korona, Wabah Covid-19 Sudah Menyebar Ke-29 Negara

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya