JAKARTA - Polisi menemukan ratusan janin dalam septic tank klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada 903 janin yang ditemukan oleh aparat kepolisian.
"Janin ditemukan di septic tank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Janin bayi itu dibuang ke septic tank pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Saat digerebek, didapati janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.
Baca juga: Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Raup Untung Rp5,5 Miliar
Pasien klinik ini berasal dari seluruh Indonesia, lantaran dipromosikan melalui sebuah website. Kebanyakan mereka yang melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.