Polda Riau Ungkap Komplotan Pedagang Organ Harimau Sumatera

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 16 Februari 2020 23:04 WIB
Polda Riau ungkap penjualan organ Harimau Sumatera (Foto: Okezone.com/Istimewa)
Share :

Sunarto mengatakan, penyidik mendapat informasi bahwa tiga tersangka membawa organ tubuh si raja hutan dan akan menyerahkan pada seseorang berinisial HN, yang hingga kini masih buron, ke Air Molek.

Baca Juga : Maruf Amin Ingin Banten Jadi Pusat Budaya Islam

Polisi pun menyergap saat mereka melintas di Jalan Arjuna. Petugas melakukan penggeledahan Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1606 ABK yang dibawa ketiga tersangka. Dalam penggeledahan itu ditemukan organ harimau tersebut.

"Mereka membawa organ satwa langka itu dari daerah Tebo, Jambi. Mereka mendapatkan organ itu dari tersangka AT sebagai eksekutor yang juga masih buron. Pengakuan ketinganya, kulit harimau itu bisa dijual dengan kisaran harga Rp30 juta hingga Rp80 juta," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya