JAKARTA - Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan kelompok terorisme ISIS. Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemulangan eks WNI itu dikhawatirkan berbahaya bagi keamanan Indonesia.
"Kalau dipulangkan akan membahayakan bagi Indonesia. Begitu kesimpulan Pemerintah saat ini," kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Meskipun, Mahfud tak menafikan para WNI itu tetap memiliki kesamaan Hak Asasi Manusia (HAM). Tetapi, hal itu harus dipahami berbeda. Pasalnya, kata Mahfud, jauh lebih penting memikirkan HAM masyarakat Indonesia lainnya/
"Mereka punya HAM iya, tapi pemerintah harus pikirkan juga HAM jutaan WNI lainnya," ujar Mahfud.