Dari para pelaku, polisi mengamankan tiga motor hasil curian. Masing-masing motor bebek berpelat nomor AD-3622-LT milik Slamet, motor bebek merah AD-4776-PK, dan motor bebek AD-5071-MK.
Kendaraan roda dua hasil curian itu disimpan di salah satu tempat. Ini merupakan hasil curian dalam waktu satu hari.
"Rata-rata motor yang dicuri itu milik petani yang ditinggalkan di pinggir jalan," ujarnya.
Dijelaskan, kasus ini telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Sukoharjo. Hal itu dikarenakan para pelaku masih di bawah umur.
(Hantoro)