Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Penghina Risma

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 15:22 WIB
Tersangka Penghinaan Terhadap Wali Kota Surabaya (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Penghina Risma Minta Penangguhan Penahanan, Polisi Tunggu Evaluasi Penyidik

Lalu penyidik mempunyai kewenangan untuk menilai dan kewenangan penangguhan. Pertimbangan penyidik mengabulkan penangguhan ini karena pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai.

"Penyidik meyakini tersangka tidak akan melakukan perbuatan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri," tandas Sudamiran.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya