BANDUNG - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono rekomendasikan untuk sementara waktu, ada pembatasan kendaraan di Tol Cipularang.
Seperti halnya rekomendasi PVMBG yang menyebutkan selama dilakukan penanganan mitigasi struktural penahan lereng, perlu dilakukan pembatasan beban kendaraan di jalan tol.
"Kendaraan berat sementara di-reroad dulu sambil menangani ini," kata Basuki, saat mengunjungi lokasi longsor, Senin (17/2/2020).
Untuk pemberlakuannya, pihak terkait telah diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri. "Nanti kami dengan pak Korlantas akan berkoordinasi untuk itu. Saya kira nanti pak Korlantas yang menetapkan. Mudah-mudahan mulai besok bisa kita tetapkan. Lebih cepat lebih baik," kata dia.
Basuki memastikan tol Cipularang dalam kondisi aman. "(Kondisi Tol Cipularang) masih aman. Semua ada safety factor-nya," ucapnya.
Baca Juga: Pasca-Longsor di Tol Cipularang, PVMBG: Beban Kendaraan Perlu Dibatasi
Seperti diketahui bencana tanah longsor terjadi di dekat tol Cipularang, KM 118+600 jalur B arah Jakarta atau tepatnya di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
PVMBG menyebutkan bencana longsor masih dapat terjadi. Pihak PVMBG pun memberikan beberapa rekomendasi untuk penanganan dan antisipasi lanjutan dengan diantaranya mengeringkan genangan air baik di utara dan selatan jalan tol.
Kemudian, membersihkan dan memperbaiki saluran drainase yang tersumbat serta melakukan evaluasi gorong-gorong yang masih berada diatas lembah.
Selama dilakukan penanganan mitigasi struktural penahan lereng, perlu dilakukan pembatasan beban kendaraan di jalan tol.
(Khafid Mardiyansyah)