LUBUKLINGGAU - Seorang perawat, Sukmawati (46), warga Jalan Karto Mas, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan diciduk Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau. Ia ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu.
Pelaku yang bekerja di salah satu klinik di Kecamatan Tugumulyo itu ditangkap di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Minggu 16 Februari 2020. Polisi juga menangkap Heri Jaya alias Iyek (40), warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Sofian Hadi berujar, keduanya ditangkap setelah anggota mendapat informasi soal dugaan transaksi narkotika di pinggir Jalan Bengawan Solo.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Sukmawati dan Iyek. Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,48 gram, di bagasi mobil Daihatsu Ayla warna silver milik Sukmawati," ucap Sofian, mengutip laman Sindonews, Selasa (18/2/2020).
Para tersangka sudah dibawa ke Mapolres Polres Lubuklinggau untuk kepentingan penyidikan. Sejumlah barang bukti disita polisi, di antaranya handphone Nokia warna merah dan mobil Ayla warna silver dengan nomor polisi BG 1296 HE.
(Rizka Diputra)