TANGERANG SELATAN – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan serpihan Cesium 137 bercampur material tanah di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), beratnya tak sampai 500 gram.
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, menerangkan, limbah radioaktif Cesium 137 yang tertanam jumlahnya sangat sedikit dan sudah bercampur material tanah.
"Serpihan sangat sedikit sebenarnya sih. Karena dia bentuknya sudah bercampur tanah. Kayaknya di bawah (500 gram) itu lagi, di bawah itu lagi," katanya kepada Okezone, Rabu (19/2/2020).
Namun begitu, Indra tak bisa merinci berapa ukuran berat dari serpihan Cesium 137 yang tertanam di lokasi. Menurutnya, untuk mengetahui lebih lanjut soal keberadaan Cesium itu nanti kewenangannya ada di pihak kepolisian.
"Kami tak bisa menghalangi juga logika yang berkembang di masyarakat. Tetapi secara legal, kami masih harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Nanti terkait yang ditanyakan tadi, tentu saja dari pihak kepolisian yang berwenang untuk menyatakan, bukan dari pihak kami," ucapnya.
Dia membeberkan, limbah radioaktif Cesium 137 itu sudah tak bisa lagi digunakan. Sehingga bisa dikatakan, keberadaan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah tak berkaitan dengan penyalahgunaan keperluan lain sebagaimana fungsinya.
Baca Juga : Tanaman hingga Ayam di Tangsel Bakal Dicek Paparan Radiasi Radioaktif
"Namanya limbah biasanya langsung disimpan di PTLR (Pusat Teknologi Limbah Radioaktif) Batan. Sudah tak bisa digunakan lagi sebagai suatu manfaat," tuturnya.
Baca Juga : 199 Drum Material Diangkut dari Area Terpapar Radiasi di Batan Indah
(Erha Aprili Ramadhoni)