“Iya sudah kami terima (laporan), kami sekarang masih dalam proses penyelidikan, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral, saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/2/2020).
Menurut Isral, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (18/2) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi masih menyelidiki kasus ini. Namun polisi belum memeriksa korban karena masih dirawat di rumah sakit.
"Yang dilapor pakA bupati langsung. Kalau informasi awal masalah utang piutang, itu dari keterangan di lapangan yang kami dapat," tambahnya.
Dalam keterangannya, Zahidin juga mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan rusuk sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul saat perkelahian.
Sementara Okezone mencoba mengonfirmasi ke Bupati Aceh Barat Ramli MS mengenai peristiwa tersebut namun tak mendapat respons. Begitu pula ketika menghubungi melalui staf humas Pemkab Aceh Barat juga tak mendapat respons.
(Arief Setyadi )