JAKARTA – Pemerintah tidak mengevakuasi empat warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus korona (Covid-19) di kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang. Pasalnya, WNI tersebut harus menjalani perawatan di Jepang.
"Kalau yang sakit tidak boleh dievakuasi kan harus dirawat di sana," kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Sementara WNI yang sehat akan dievakuasi pemerintah. Namun, opsi pemulangan masih didiskusikan. Nantinya Presiden Joko Widodo yang akan memutuskannya.
"Ini yang evakuasi yang sehat. Cuma kasusnya agak beda di Wuhan dengan yang di kapal ini." tutur Muhadjir.