Menko PMK Sebut WNI Positif Korona Tak Boleh Dievakuasi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 15:56 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA – Pemerintah tidak mengevakuasi empat warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus korona (Covid-19) di kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang. Pasalnya, WNI tersebut harus menjalani perawatan di Jepang.

"Kalau yang sakit tidak boleh dievakuasi kan harus dirawat di sana," kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Sementara WNI yang sehat akan dievakuasi pemerintah. Namun, opsi pemulangan masih didiskusikan. Nantinya Presiden Joko Widodo yang akan memutuskannya.

"Ini yang evakuasi yang sehat. Cuma kasusnya agak beda di Wuhan dengan yang di kapal ini." tutur Muhadjir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya