JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan, pihaknya menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) terkait dengan radiasi radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Masih menunggu, kami bersinergi dengan Bapeten, kami harus bersama-sama," ujar Asep, di Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.
Asep mengaku belum bisa mengetahui berapa lama uji labfor tersebut akan rampung. Pasalnya, polisi masih tetap menunggu hasil pemeriksaan.
"Sangat tergantung, namanya secara kimiawi akan perlu waktu, ada prosesnya, reaksinya, uji cobanya pasti perlu waktu," kata dia.
Baca juga: 199 Drum Material Diangkut dari Area Terpapar Radiasi di Batan Indah