Ungkap Pemilik Limbah Radioaktif, Polri Masih Tunggu Hasil Labfor

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 07:30 WIB
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
Share :


Sejumlah lembaga terpaksa harus dilibatkan untuk mengungkap pemilik limbah radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Beberapa institusi itu di antaranya adalah Mabes Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Hal tersebut harus melalui proses penyelidikan dan investigasi yang lebih mendalam untuk mencari tahu siapa pemilik limbah radioaktif itu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan serpihan Cesium 137 bercampur material tanah di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), beratnya tak sampai 500 gram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya