JAKARTA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto. Ia menyebut laporan terhadap Tiyo dibuat oleh advokat Firdaus Oiwobo.
"Benar, ada LP-nya (Laporan Polisi)," kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Yudhi mengatakan, laporan itu dibuat pada Senin 15 Juni 2026. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait substansi laporan tersebut.
"Kalau itu kita belum bisa pastikan. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan, dan mekanisme gelar perkara," ujar dia.