JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya yakin masih ada sejumlah klinik lain yang melakukan praktik aborsi ilegal, usai pengungkapan kasus serupa di klinik Paseban, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ada dugaan praktik aborsi tersebut dilakukan sejumlah klinik lain. Dugaan itu didapat setelah dilakukan pengembangan kasus klinik Paseban. Para bidan di klinik itu diduga menjadi mitra klinik lain.
"Karena kita yakin masih ada lagi klinik-klinik seperti yang Paseban ini," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/2/2020).
Dalam kasus praktik aborsi ilegal di klinik Paseban, polisi menangkap tiga tersangka, yaitu MM alias dokter A, RM seorang bidan dan mitra dokter A, dan juga SI pegawai di klinik tersebut.
Yusri menyebut, ada 50 bidan yang menjadi mitra di klinik Paseban, salah satunya adalah RM. Karena itu ada peluang bahwa para bidan tersebut juga menjadi mitra di klinik lain yang melakukan praktik aborsi ilegal.
"RM ini pekerjaannya mitra. Dia mitra dokter A. Jadi, dia enggak kerja di sana dia mitra dan masih ada bidan-bidan lain yang juga mitra dokter A. Tugasnya ini mencari dan menyosialisasikan pasien. Kalau dia mitra berarti ada mitra (klinik) yang lain. Ini yang kita selidiki terus," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, polisi mengungkap kasus praktik aborsi ilegal di sebuah klinik yang beralamat di Jalan Paseban, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Aborsi di Klinik Paseban Jakpus Rata-Rata Akibat Hamil di Luar Nikah
Klinik itu sudah berjalan sejak 2018 atau 21 bulan. Selama menjalankan operasi itu mereka meraup keuntungan hingga Rp5,5 miliar. Total dari 1.632 pasien sebanyak 903 orang sudah menggugurkan kandungannya.
Baca Juga : Geger Praktik Aborsi di Jakpus, Sosiolog: Orangtua Abai Awasi Perilaku Seks Anak
(Erha Aprili Ramadhoni)