Polisi Sudah Periksa 7 Saksi Telusuri Pemilik Limbah Radioaktif di Tangsel

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 21 Februari 2020 18:36 WIB
Pemeriksaan lokasi terdapat limbah radioaktif (Foto: Okezone/Hambali)
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, telah memeriksa 7 orang saksi terkait radiasi radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan.

Para saksi tersebut diperiksa Kamis 20 Februari 2020 kemarin. "Kemarin kita mengundang ada 12 saksi yang akan kita mintai keterangan, tapi kemarin yang datang ada tujuh (saksi)," kata Argo di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (21/2/2020).

Namun Argo tidak menjelaskan secara rinci siapa saja ke tujuh saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan para saksi itu sendiri dilakukan untuk mencari tahu dari mana asal radiasi tersebut.

"Ada satpamnya, ada pengurusnya, ada yang di kantor, ada masyarakat, semua kita mintai keterangan," tutur Argo.

Baca Juga: Petugas Hentikan Sementara Pengerukan Material Terpapar Radioaktif di Batan Indah

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan, pihaknya menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) terkait dengan radiasi radioaktif tersebut.

"Masih menunggu, kami bersinergi dengan Bapeten, kami harus bersama-sama," ujar Asep, di Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.

Beberapa lembaga dikerahkan untuk mengungkap pemilik radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) itu.

Beberapa institusi itu di antaranya adalah Mabes Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Hal tersebut harus melalui proses penyelidikan dan investigasi yang lebih mendalam untuk mencari tahu siapa pemilik limbah radioaktif itu.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya