Pemerintah Evakuasi 188 WNI di Kapal World Dream pada 26 Februari 2020

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 17:47 WIB
Muhadjir Effendy. (Foto: Okezone.com/Sarah Hutagaol)
Share :

Muhadjir menjelaskan, penanganan observasi WNI dari Kapal World Dream akan dilakukan layaknya WNI di Natuna, yakni selama 14 hari.

Baca juga: WNI Asal Bali di Kapal Diamond Princess, Keluarga Harap Segera Dipulangkan

"Tiga penanganan observasi akan dilakukan seperti halnya yang dilakukan WNI dari daratan China, yaitu di Natuna. Mengenai waktu,14 hari sejak kedatangan di pulau yang ditetapkan," ucap Muhadjir.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya