Politisi Partai Golkar ini mengatakan, over kapasitas lapas selalu menjadi masalah klasik dari tahun ke tahun. “Periode saya lima tahun kemarin, bahkan sebelum itu sudah ada. Itu selalu menjadi masalah. Walaupun di periode Pak Yasonna ini, kita juga harus memberi apresiasi bahwa keinginan untuk memperbaiki lapas itu ada,” ujar Adies.
Baca Juga : KPK Geledah Kantor Pengacara Milik Adik Istri Nurhadi di Surabaya
Menanggapi desakan tersebut, Menkum HAM Yasonna H. Laoly mengatakan akan menanyakan penerbitan Surpres ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Harus ada Surpres Pak, ini kan sudah peralihan pemerintahan, tapi nanti diajukan oleh presiden, kemudiaan kita sepakati, bahwa ini tidak nol, tetapi carry over. Nanti kita tanyakan lagi ke Setneg, Pak," kata Yasonna Laoly.
(Angkasa Yudhistira)