CIREBON - SS (17), remaja asal Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kini harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran nekat melakukan aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid.
Dalam keterangan resminya, Kapolsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota AKP Maman Suherman mengatakan, aksi pencurian kotak amal masjid yang dilakukan SS terjadi pada Selasa 25 Februari 2020 sekira pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Pencuri Nekat Angkut Kasur hingga Kardus di Rumah Kosong
Maman menerangkan, aksi pelaku sempat dipergoki oleh warga sekitar. Wargapun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya. Setelah mendapat laporan itu, pelaku lalu langsung diamankan.
"Telah diamankannya seseorang yang di duga pelaku pencurian kotak amal masjid Al-Ikhlas Blok Karang Jati, Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati," ujar Maman, Rabu (26/2/2020)
Lebih lanjut ia menyebutkan, pelaku awalnya sempat melarikan diri seusai mengambil isi kotak amal. Namun usaha pelaku gagal dan kemudian polisi berhasil membekuknya. Guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga sekitar, SS langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Jati.
Baca Juga: Kepergok Mencuri Motor, Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Massa hingga Pingsan
Masih kata Maman, SS berhasil menggasak uang yang ada di dalam kotak amal sebesar Rp.300 ribu. Dari hasil pemeriksaan SS mengakui telah tiga kali membobol kotak amal di masjid. SS mengambil uang itu dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan obeng.
"Kami amankan uang senilai Rp 300 ribu dan sebuah obeng. Dari pengakuan untuk sementara di TKP, pelaku mengakui telah mencuri kotak amal sebanyak 3 kali," ucap Maman.
(Fiddy Anggriawan )