JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk mengevakuasi 68 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru di kapal pesiar Diamond Princess dengan menggunakam pesawat.
Para WNI itu juga akan melakukan obeservasi selama 14 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada para WNI tersebut.
"Ini akan kita perlakukan secara ketat. Namun sesuai dengan standar, meskipun mereka-mereka ini sudah mengikuti pemeriksaan dari yang memiliki wewenang yaitu Jepang, tapi nanti mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi akan tetap menjalani pemeriksaan PCR," kata Muhadjir dalam keterangannya, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: 2 WNI ABK Diamond Princess Tolak Dievakuasi
Saat ini rencana proses evakuasi masih berada ditahapan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Jepang.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pada mulanya terdapat 78 WNI sebagai kru di Diamond Princess. Kemudian, sembilan orang didiagnosis positif terjangkit virus korona, namun seorang di antara dinyatakan negatif dari virus bernama Novel Coronavirus atau Covid-19 itu.
"Itu artinya dari 78 dikurangi 8 tersisa 70 orang ABK yang diizinkan evakuasi ke Indonesia. Tapi berdasarkan informasi dari perusahaan, dua di antaranya memilih untuk tetap tinggal dan tidak mau dievakuasi," tutur dia.
"Sekali lagi evakuasi ini sifatnya sukarela sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini tengah melakukan evakuasi terhadap 188 WNI ABK World Dream yang sudah berlangsung sejak 26 Februari lalu dan diperkirakan akan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada Jumat (28/2). Proses evakuasi menggunakan mekanisme boat to boat dari Kapal World Dream ke KRI dr. Soeharso dengan titik temu di Selat Durian, Riau.
(Khafid Mardiyansyah)