Pemerintah Minta Jamaah Umrah yang Telah Berangkat Tetap Bisa Beribadah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 18:09 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Humas Kemenko PMK)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat tingkat menteri guna membahas pembatasan ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Pemerintah, kata Muhadjir, memahami kebijakan pembatasan kunjungan dari beberapa negara termasuk Indonesia ke Arab Saudi. Menurut dia, langkah itu diambil untuk kepentingan kesehatan Umat Islam yang lebih besar, terutama khususnya para jamaah umrah dan ziarah ke Tanah Suci.

"Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama khususnya para jamaah umrah dan ziarah," ujar Muhadjir.

Namun, pemerintah juga meminta keringanan agar jamaah umrah Indonesia yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan umrah atau ziarahnya ke Tanah Suci.

"Agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat, supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya