JAKARTA - Pemerintah akan membahas rencana pemberian insentif bagi calon jamaah haji yang gagal berangkat ke Arab Saudi lantaran adanya pelarangan dari pemerintah setempat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pihaknya belum memutuskan apakah calon jamaah umrah yang sudah membeli tiket bisa dilakukan pengembalian dana (refund).
"Butir terakhir menyatakan bahwa kami akan merapatkan lagi tentang kompensasi, dan insentif," ujar Budi Karya di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Budi Karya menambahkan, pihaknya baru akan menggelar rapat koordinasi lanjutan guna membahas rencana pemberian insentif kepada calon jamaah haji tersebut pada besok, Jumat 28 Februari 2020.
Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah, Calon Jamaah Asal Bogor: Saya Hanya Bisa Menangis