Sebarkan Hoaks Harimau di Medsos, Warga Riau Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 11:07 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

PEKANBARU - Pihak kepolisian mengamankan seorang warga Pelalawan, Riau, karena menyebarkan hoaks yang membuat warga resah. Pria bernama Syawal ini menyebar berita bohong di media sosial (medsos) tentang keberadaan Harimau Sumatera berkeliaran.

Akibat berita yang disebarkan Syawal, membuat tim gabungan dari pihak kepolisian, TNI dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan warga mencari keberadaan si raja hutan. Namun setelah dicari, tidak ditemukan tanda tanda keberadaan sibelang.

Baca Juga: Polisi Buru Penyebar Hoaks Pasien Virus Korona di Singkawang 

"Kita bersama polisi mengamankan Syawal karena menyebarkan berita hoaks. Saat ini yang bersangkutan berada di Polsek Pangkalan Kuras," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono kepada Okezone, Jumat (28/2/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya