BKSDA Amankan Beruang Madu yang Sudah Diawetkan Jadi Pajangan Rumah

Rasyid Ridho , Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2020 14:59 WIB
BKSDA Amankan Beruang Madu yang Sudah Diawetkan dan Jadi Pajangan di Rumah Warga Cilegon (foto: Sindonews/Rasyid Ridho)
Share :

SERANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Jawa Barat mengamankan seekor beruang madu dengan nama ilmiah Helarctos Malayanus yang sudah diawetkan dari warga Kota Cilegon.

Kepala BKSDA wilayah I Jawa Barat Andre Ginson mengatakan, beruang madu yang sudah diawetkan tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga Cilegon. Sebab, beruang madu masuk dalam hewan yang dilindungi pemerintah.

Baca Juga: Kisah Bayi Lahir Dalam Kapal Motor saat Penyeberangan dari Batam ke Jambi 

"Meskipun dalam kondisi sudah diawetkan atau pun kulitnya tetap tidak diperbolehkan dimiliki oleh masyarakat. Karena beruang madu masuk dalam daftar hewan yang dilindungi oleh pemerintah," ujar Andre kepada wartawan. Jumat (28/2/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya